Profil
PROFIL PRODI PERBANDINGAN AGAMA (STUDI AGAMA-AGAMA)
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
A. IDENTITAS,
JATI DIRI, VISI, MISI, SASARAN, dan TUJUAN
1. Identitas Program Studi
·
Nama Institusi : UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN MAKASSAR
·
Akreditasi : Terakreditasi “ B ” BAN-PT berdasarkan
SK BAN-PT
Nomor:
013/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2015
·
Nama Prodi : PERBANDINGAN AGAMA
·
Gelar Akademik : S.Ag.
·
Kode Prodi (PDPT) : 34217
·
Bahasa Pengantar : Bahasa Indonesia
·
Masa Studi : 4 tahun (8 semester) sampai dengan 7 tahun
(14 semester)
2. Jati Diri
Jurusan Perbandingan Agama (Jurusan PA) merupakan
salah satu jurusan di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar yang
concern terhadap persoalan isu-isu sosial keagamaan. Konteks sosial yang
melatarbelakangi lahirnya Jurusan PA adalah keragaman agama dan budaya yang ada
di Indonesia, sehingga Jurusan PA dapat memberikan sumbangan dari pendekatan
akademis di dalam mensikapinya. Secara aksiologis, eksistensi Jurusan PA ingin
menjembatani antara kepentingan akademis dan kepentingan praktis, yakni relasi
antar agama yang toleran.
Perbandingan
Agama pada awal berdirinya pada tahun 1972 bernama Jurusan Perbandingan Agama.
Dalam rangka pengembangan jurusan, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Nomor E/50/1999 tentang Penyelenggaraan
Jurusan dan Program Studi IAIN Alauddin Ujung Pandang, mendapat izin untuk
membuka dua program studi, yaitu Program Studi Kajian Agama-Agama dan Program
Studi Sosiologi Agama. Namun atas pertimbangan minimnya peminat, maka
penerimaan mahasiswa baru pada T.A. 1999/2000 hanya menerima untuk
jurusan/prodi Perbandingan Agama saja. Memasuki T.A. 2004/2005 barulah kedua
prodi tersebut mulai dibuka, seiring dengan berlakunya Peraturan Presiden No.
57 tanggal 10 Oktober 2005 tentang perubahan status IAIN Alauddin Ujung Pandang
menjadi UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya dengan terbitnya Peraturan Menteri
Agama RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik
di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama, maka mulai T.A. 2009/2010, jurusan
Perbandingan Agama membuka Program Studi Perbandingan Agama dan Program Studi
Sosiologi Agama. Namun, sejak bulan Oktober tahun 2015 kedua program studi
tersebut –Perbandingan Agama dan Sosiologi Agama— dinyatakan berdiri sendiri,
masing-masing berstatus sebagai Jurusan sekaligus Program Studi. Dengan mengemban misi perdamaian
yang dikemas rapi dalam nuansa akademik Jurusan PA ingin memberikan kontribusi
aktif terhadap isu sosial keagamaan yang ada di Indonesia. Alamat dan Lokasi:
Jurusan Perbandingan Agama berada di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN
Alauddin Makassar, Kampus II Jl. H.M. Yasin Limpo No. 36 Samat-Gowa, Telp. (0411)
841879, Fax. (0411) 8221400.
3. Visi
Menjadi pusat
kajian agama-agama dan kearifan lokal secara komprehensif dan holistik untuk
mewujudkan masyarakat multikultural yang berperadaban.
4. Misi
Misi Jurusan
Perbandingan Agama, yaitu:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran
dalam bidang studi agama-agama untuk menghasilkan sarjana yang relijius,
cakap dalam pengkajian agama-agama dan peka terhadap persoalan-persoalan
sosial keagamaan.
- Menyelenggarakan penelitian dalam rangka
menerapkan dan membangun teori-teori tentang studi agama-agama.
- Meningkatkan peran serta studi agama-agama
dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusian bagi perdamaian.
- Membangun kepercayaan bagi terciptanya
kerjasama dengan berbagai pihak yang saling memberi manfaat untuk
mewujudkan jaringan kerja di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
5. Sasaran:
Mengolah dan mengembangkan Ilmu Perbandingan Agama
yang relevan dan berparadigma Islam dengan bidang-bidang lain yang terkait
dengan isu-isu strategis yang diangkat, yaitu:
Isu-isu
Global:
- Pasar bebas yang diberlakukan mulai tahun 2015
berimplikasi pada bidang pendidikan dengan masuknya perguruan tinggi asing
yang memiliki keunggulan kompetitif untuk beroperasi di Indonesia.
- Globalisasi menjadikan mobilitas migrasi
penduduk dunia semakin tinggi yang berimplikasi pada meningkatnya
pluralisme agama dan budaya.
- Mutual Understanding agama-agama dunia
- Relasi antar agama dalam konteks politik
- Global Ethics
- Terorisme Internasional yang dialamatkan pada
satu agama tertentu
Isu-isu Nasional:
- Masuknya perguruan tinggi asing, diantisipasi
dengan pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) oleh Diknas untuk
menghasilkan lulusan siap pakai dan sesuai yang dibutuhkan masyarakat
(pasar).
- Euforia reformasi dan keterbukaan informasi
yang berekses meledaknya konflik keagamaan yang selama ini terpendam,
sehingga memunculkan ketidakstabilan dan konflik antar umat beragama.
- Kerukunan Antar Umat Beragama
- Peran Lembaga Agama dalam Pemberdayaan
Masyarakat menuju civil society
- Agama dan Multikulturalisme
- Penyebaran Agama
- Konflik dan Kekerasan atas nama agama
Isu-isu
Lokal
- Konversi IAIN menjadi UIN berimplikasi pada
perubahan studi Keislaman (Islamic Studies) dari paradigma single
entity kepada integrasi keilmuan. Paradigma UIN ini berdampak pada
paradigma program studi Perbandingan Agama menjadi studi agama-agama
berparadigma Islam.
- Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di UIN
diintegrasikan dengan paradigma Islamic Studies yang berimplikasi
pada kualitas pendidikan Islam yang bersifat akademik/profesional dan
memiliki kemampuan inovatif dan transformatif.
- Agama dan Tradisi-Budaya Lokal
Isu Jangka Panjang
- Networking
dengan Perguruan tinggi dan Lembaga-lembaga Agama serta non-agama
Internasional, baik dalam melakukan penelitian, pertukaran dosen,
mahasiswa, studi lanjut serta penanganan masalah-masalah keagamaan,
kemanusiaan dan perdamaian.
- Higher Education Management, sebagai akibat otonomisasi pendidikan
menuntut perubahan manajemen perguruan tinggi menjadi BHMN (walaupun UIN
Alauddin Makassar belum memberlakukannya sekarang ini).
Isu Jangka Menengah
- Permasalahan lapangan kerja dan pengangguran
yang semakin meningkat, menuntut strategi baru dalam orientasi pembinaan
mahasiswa dengan melakukan pembinaan enterpreneurship.
- Penguatan Metodologi Penelitian Sosial Keagamaan.
- Shifting Paradigm dalam relasi Agama dan Sains.
Isu Jangka Pendek
- Pembinaan
intern program studi dengan perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas
pembelajaran.
- Pemberdayaan
(empowerment) SDM baik dosen maupun mahasiswa dalam publikasi hasil
penelitian.
- Pendampingan
(advocacy) bagi korban konflik keagamaan.
- Community
Development melalui program Praktik Kuliah
Lapangan
6.
Tujuan:
Pendidikan program S1 Jurusan Perbandingan Agama
mempunyai tujuan yang secara garis besar adalah mencetak sarjana yang
profesional dalam ilmu Perbandingan Agama yang berparadigma Islam.
B. STRUKTUR KURIKULUM
1. Profil Lulusan
No |
Profil |
Deskripsi |
1 |
Akademisi Bidang Perbandingan Agama, Studi
Agama-Agama dan Kerukunan antar Umat Beragama. |
Menjadi pendidik/pengajar bidang keilmuan
perbandingan agama, studi agama-agama dan kerukunan antar umat beragama. |
2 |
Peneliti Madya Bidang Perbandingan Agama,
Studi Agama-Agama dan Kerukunan antar Umat Beragama. |
Menjadi peneliti yang produktif pada bidang
keilmuan Perbandingan Agama, Studi Agama-Agama dan kerukunan antar umat
beragama, serta menguasai metode penelitian keagamaan dengan baik yang
beretika dan mampu mengembangkan keilmuan melalui penelitian. |
3 |
Aktivis Sosial Keagamaan, Perdamaian, dan Community
Development. |
Menjadi aktivis sosial keagamaan baik yang
berbasis pada swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, perusahaan (Corporate
Social Responsibility-CSR), maupun pemerintah dan mampu berkontribusi
dalam kehidupan social keagamaan yang harmonis, berkeadaban, berkemajuan dan
berdaya saing. |
2. Capaian Pembelajaran: SIKAP
NO |
CAPAIAN PEMBELAJARAN |
AKADEMISI |
PENELITI |
AKTIVIS |
1 |
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius; |
ü |
ü |
ü |
2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. |
ü |
ü |
ü |
3 |
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan
Pancasila; |
ü |
ü |
ü |
4 |
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan
cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara
dan bangsa; |
ü |
ü |
ü |
5 |
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
ü |
ü |
ü |
SejarahFasilitas |