OPINI -
Oleh:
Dra. Hj. Suharti, M.Pd.
Dosen Studi Agama-Agama Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Perkembangan
teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat,
termasuk dalam pola interaksi umat beragama. Media sosial kini menjadi ruang
utama komunikasi publik, tempat bertemunya berbagai latar belakang agama,
budaya, dan pandangan hidup.
Di
satu sisi, perkembangan ini membuka peluang besar untuk memperkuat dialog
lintas iman dan memperluas wawasan keagamaan. Namun, di sisi lain, ruang
digital juga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, memperkuat
polarisasi, dan menyebarkan paham keagamaan yang ekstrem. Kondisi ini menjadi
tantangan serius bagi upaya menjaga kerukunan umat beragama.
Dalam
konteks tersebut, moderasi beragama menjadi semakin penting untuk diperkuat
sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis.
Moderasi
Beragama sebagai Landasan Kehidupan Bermasyarakat
Moderasi
beragama bukanlah upaya melemahkan keyakinan umat beragama. Sebaliknya,
moderasi merupakan bentuk kedewasaan dalam menjalankan ajaran agama, yaitu
beragama secara teguh, adil, dan seimbang, tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan,
toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Moderasi
beragama menuntut setiap individu untuk mampu:
- Menghormati
keyakinan orang lain,
- Menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa,
- Mengedepankan
dialog dalam menyikapi perbedaan,
- Menolak segala
bentuk kekerasan atas nama agama.
Dalam
masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai-nilai tersebut menjadi modal sosial
utama dalam menjaga keharmonisan.
Tantangan
Moderasi Beragama di Ruang Digital
Era
digital menghadirkan berbagai tantangan baru dalam kehidupan beragama. Salah
satu tantangan utama adalah meningkatnya ujaran kebencian berbasis agama di
media sosial. Konten yang provokatif dan tidak bertanggung jawab dapat dengan
cepat menyebar dan memicu konflik antar kelompok.
Selain
itu, algoritma media sosial sering kali memperkuat pandangan yang sudah
dimiliki pengguna. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam ruang informasi yang
sempit dan tertutup terhadap perbedaan. Kondisi ini memperparah polarisasi dan
menghambat dialog yang sehat.
Tantangan
lainnya adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak pengguna
belum memiliki kemampuan memadai dalam memilah informasi, memverifikasi
kebenaran berita, serta memahami konteks suatu konten. Hal ini menyebabkan
penyebaran hoaks dan disinformasi semakin sulit dikendalikan.
Peran
Pendidikan dalam Penguatan Moderasi Beragama
Sebagai
lembaga pendidikan tinggi keagamaan, perguruan tinggi memiliki peran strategis
dalam menanamkan nilai moderasi beragama kepada generasi muda. Kampus tidak
hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga
sebagai ruang pembentukan karakter.
Perguruan
tinggi perlu secara konsisten:
- Mengintegrasikan
nilai moderasi beragama dalam kurikulum,
- Mengembangkan
literasi digital kritis mahasiswa,
- Mendorong dialog
lintas agama yang konstruktif,
- Menumbuhkan sikap
empati dan tanggung jawab sosial.
Mahasiswa
sebagai generasi digital harus dibekali bukan hanya dengan kecakapan teknologi,
tetapi juga dengan etika dalam bermedia sosial dan berinteraksi di ruang
publik.
Tanggung
Jawab Bersama Membangun Ruang Digital yang Sehat
Penguatan
moderasi beragama tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya ini membutuhkan
keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, tokoh
agama, pemerintah, media, hingga platform digital.
Kolaborasi
lintas sektor sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman,
inklusif, dan berkeadaban. Ruang digital seharusnya menjadi sarana mempererat
persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, serta memperkokoh persatuan
bangsa.
Setiap
individu juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ruang digital
melalui perilaku bermedia sosial yang bertanggung jawab.
Moderasi
Beragama sebagai Etika Bermedia Sosial
Di
era digital, moderasi beragama perlu diwujudkan dalam praktik bermedia sosial
sehari-hari. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk:
- Berpikir kritis
sebelum membagikan informasi,
- Menghindari bahasa
yang provokatif dan diskriminatif,
- Menghargai
perbedaan keyakinan,
- Mengedepankan
dialog daripada konflik.
Dengan
menjadikan moderasi sebagai etika bermedia, ruang digital dapat menjadi sarana
edukasi, dialog, dan penguatan persaudaraan.
Moderasi
beragama merupakan pilar penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di
tengah dinamika era digital. Ia bukan sekadar konsep normatif, tetapi sikap
hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Sebagai
bagian dari civitas akademika Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,
penulis mengajak seluruh sivitas kampus dan masyarakat luas untuk menjadikan
moderasi beragama sebagai komitmen bersama dalam membangun ruang digital yang
damai, bermartabat, dan berkeadaban.
Dengan
moderasi yang kuat, kita tidak hanya menjaga harmoni antar umat beragama,
tetapi juga memperkuat fondasi kebangsaan bagi generasi masa depan.