Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Moderasi Beragama di Era Digital: Tanggung Jawab Bersama Menjaga Harmoni Bangsa

Moderasi Beragama di Era Digital: Tanggung Jawab Bersama Menjaga Harmoni Bangsa

OPINI - 

Oleh: Dra. Hj. Suharti, M.Pd.
Dosen Studi Agama-Agama Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar


Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi umat beragama. Media sosial kini menjadi ruang utama komunikasi publik, tempat bertemunya berbagai latar belakang agama, budaya, dan pandangan hidup.

Di satu sisi, perkembangan ini membuka peluang besar untuk memperkuat dialog lintas iman dan memperluas wawasan keagamaan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, memperkuat polarisasi, dan menyebarkan paham keagamaan yang ekstrem. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi upaya menjaga kerukunan umat beragama.

Dalam konteks tersebut, moderasi beragama menjadi semakin penting untuk diperkuat sebagai fondasi kehidupan sosial yang harmonis.

Moderasi Beragama sebagai Landasan Kehidupan Bermasyarakat

Moderasi beragama bukanlah upaya melemahkan keyakinan umat beragama. Sebaliknya, moderasi merupakan bentuk kedewasaan dalam menjalankan ajaran agama, yaitu beragama secara teguh, adil, dan seimbang, tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan, toleransi, serta penghormatan terhadap perbedaan.

Moderasi beragama menuntut setiap individu untuk mampu:

  • Menghormati keyakinan orang lain,
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
  • Mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan,
  • Menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.

Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, nilai-nilai tersebut menjadi modal sosial utama dalam menjaga keharmonisan.

Tantangan Moderasi Beragama di Ruang Digital

Era digital menghadirkan berbagai tantangan baru dalam kehidupan beragama. Salah satu tantangan utama adalah meningkatnya ujaran kebencian berbasis agama di media sosial. Konten yang provokatif dan tidak bertanggung jawab dapat dengan cepat menyebar dan memicu konflik antar kelompok.

Selain itu, algoritma media sosial sering kali memperkuat pandangan yang sudah dimiliki pengguna. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam ruang informasi yang sempit dan tertutup terhadap perbedaan. Kondisi ini memperparah polarisasi dan menghambat dialog yang sehat.

Tantangan lainnya adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Banyak pengguna belum memiliki kemampuan memadai dalam memilah informasi, memverifikasi kebenaran berita, serta memahami konteks suatu konten. Hal ini menyebabkan penyebaran hoaks dan disinformasi semakin sulit dikendalikan.

Peran Pendidikan dalam Penguatan Moderasi Beragama

Sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai moderasi beragama kepada generasi muda. Kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter.

Perguruan tinggi perlu secara konsisten:

  • Mengintegrasikan nilai moderasi beragama dalam kurikulum,
  • Mengembangkan literasi digital kritis mahasiswa,
  • Mendorong dialog lintas agama yang konstruktif,
  • Menumbuhkan sikap empati dan tanggung jawab sosial.

Mahasiswa sebagai generasi digital harus dibekali bukan hanya dengan kecakapan teknologi, tetapi juga dengan etika dalam bermedia sosial dan berinteraksi di ruang publik.

Tanggung Jawab Bersama Membangun Ruang Digital yang Sehat

Penguatan moderasi beragama tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya ini membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lembaga pendidikan, tokoh agama, pemerintah, media, hingga platform digital.

Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkeadaban. Ruang digital seharusnya menjadi sarana mempererat persaudaraan, memperkuat solidaritas sosial, serta memperkokoh persatuan bangsa.

Setiap individu juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ruang digital melalui perilaku bermedia sosial yang bertanggung jawab.

Moderasi Beragama sebagai Etika Bermedia Sosial

Di era digital, moderasi beragama perlu diwujudkan dalam praktik bermedia sosial sehari-hari. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk:

  • Berpikir kritis sebelum membagikan informasi,
  • Menghindari bahasa yang provokatif dan diskriminatif,
  • Menghargai perbedaan keyakinan,
  • Mengedepankan dialog daripada konflik.

Dengan menjadikan moderasi sebagai etika bermedia, ruang digital dapat menjadi sarana edukasi, dialog, dan penguatan persaudaraan.

Moderasi beragama merupakan pilar penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah dinamika era digital. Ia bukan sekadar konsep normatif, tetapi sikap hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Sebagai bagian dari civitas akademika Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, penulis mengajak seluruh sivitas kampus dan masyarakat luas untuk menjadikan moderasi beragama sebagai komitmen bersama dalam membangun ruang digital yang damai, bermartabat, dan berkeadaban.

Dengan moderasi yang kuat, kita tidak hanya menjaga harmoni antar umat beragama, tetapi juga memperkuat fondasi kebangsaan bagi generasi masa depan.