Beberapa orang mahasiswa dan mahasiswi Prodi SAA UIN Alauddin mendapatkan kesempatan untuk menjadi peserta dalam Seminar Agama-Agama ke-38 yang dilaksanakan oleh Persekutuan Gereja Indonesia.
Kegiatan dengan tema; Merawat dan Mengadvokasi Keadilan, serta Perdamaian di Tengah Masyarakat Majemuk Demi Pemajuan HAM dan Demokrasi di Indonesia ini dilaksanakan selama tiga hari dan bertempat di Gereja Emanuel Makassar.
Hal ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi mahasiswa SAA karena mereka berkesempatan untuk mendengarkan paparan materi dari pembicara yang sangat berkompeten di bidangnya.
Beberapa pemateri dalam kegiatan tersebut di antaranya adalah, Asfinawati dari STHI Jentera, Samsul Maarif yang merupakan Direktur CRCS UGM, Trisno Sutanto dari Komisi Hubungan Antaragama PGI, Pdt. Dr. Zakaria Ngelow dari Oase Intim, Prof. Dr. H. Abdul Rahim Yunus yang merupakan Ketua FKUB Sulawesi Selatan, dan banyak pemateri lainnya.
Dalam kesempatan ini pula, satu orang mahasiswa Prodi SAA UIN Alauddin Makassar, Musyawarah Raisul Akbar, terpilih menjadi salah satu tim perumus Deklarasi Makassar.
Deklarasi Makassar berisi lima poin penting tentang komitmen dan bentuk kepedulian akan pemajuan HAM dan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.