Kurikulum mempunyai peranan yang sangat penting karena merupakan alat untuk mencapai tujuan institusi pendidikan. Tanpa adanya kurikulum yang baik tersusun dengan sistematis, maka visi, misi dan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu perguruan tinggi sulit untuk tercapai. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diadakanlah perubahan kurikulum dalam setiap empat tahun atau dua tahun dapat ditinjau kembali. KKNI sendiri merupakan kerangka acuan minimal yang menjadi ukuran, pengakuan penjenjangan pendidikan yang dilakukan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Dalam perspektif KKNI, setiap program studi diharuskan memperjelas “profil lulusan” yang diharapkan melalui kegiatan pelacakan studi, studi kelayakan dan analisis kebutuhan di masyarakat. |